Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kiri) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (kanan) dalam acara Lapor Menaker di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Program Magang Nasional Batch atau tahap 2 terbuka untuk beragam sektor usaha, mulai dari sektor makanan dan minuman (F&B), industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, industri, sektor publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga jasa.

Pada tahap kedua, Kemnaker menargetkan kurang lebih 80 ribu peserta. Dengan demikian, target nasional peserta pemagangan tahun 2025 yang mencapai 100 ribu orang diharapkan dapat terpenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan peserta Magang Nasional 2025 tahap (batch) II mulai memasuki masa orientasi dan melakukan magang di perusahaan selama enam bulan ke depan pada Senin, 24 November.

"Tanggal 24 (November), hari Senin itu akan mulai orientasi para peserta magang batch II untuk selama enam bulan ke depan," kata dia di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Bikin Magang Nasional, Wamenker Sebut Masa Depan Tenaga Kerja Tidak Ditentukan Ijazah Semata

Penetapan peserta magang diumumkan paling lambat besok (Jumat), serta hari ini disebut sebagai hari terakhir proses seleksi yang dilakukan perusahaan, dengan target sebanyak 80 ribu peserta diterima pada program Magang Nasional tahap II.

"Jadi hari Senin itu baru orientasi, karena hari-hari pertama itu biasanya peserta magang mereka butuh untuk orientasi dulu sekaligus penjelasan secara nasional dari kami terkait dengan teknis pelaksanaan magang tersebut," ucapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan kerja, serta memperkuat daya saing angkatan kerja Indonesia di berbagai sektor.

Ia juga menjelaskan penyelenggara Magang Nasional Batch 2 mencakup berbagai institusi dan sektor, baik pemerintah maupun swasta.

“Penyelenggara Pemagangan Batch II meliputi instansi pemerintah, kementerian, lembaga, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), lembaga keuangan, sekretariat lembaga negara, BUMN, BLUD, dan perusahaan swasta,” ujar Sekjen Cris.

#Magang Kemnaker 2025 #Program Magang Nasional #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Program Magang Nasional Batch III Lulusan S1 Dibuka Cuma 4 Hari, Daftar Harus Lewat Sini!
Pendaftaran berlangsung mulai Kamis (4/12) hingga Minggu (7/12/2025) secara daring dan hanya bisa melalui kanal resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Program Magang Nasional Batch III Lulusan S1 Dibuka Cuma 4 Hari, Daftar Harus Lewat Sini!
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
25 Ribu Posisi Magang Nasional Batch 2 tidak Dilirik, Pelamar Maunya Masuk BUMN
Fakta menarik terungkap dalam proses Batch 2 Program Magang Nasional. Sekitar 29% lowongan magang atau 25.000 kursi tidak dilirik ratusan ribu pendaftar.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
25 Ribu Posisi Magang Nasional Batch 2 tidak Dilirik, Pelamar Maunya Masuk BUMN
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Persaingan antarcalon peserta cukup tinggi pada sejumlah posisi, terutama di instansi besar, seperti Bank Indonesia (BI), termasuk kementerian dan BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Bagikan