Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Peserta Magang Nasional Batch 2 mengatre masuk ke dalam acara
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran program Magang Nasional Batch III bagi lulusan baru perguruan tinggi.
Pendataran dibuka mulai Kamis (4/12) ini hingga Minggu (7/12/2025) secara daring melalui kanal resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengajak lulusan periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025 untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan.
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Baca juga:
25 Ribu Posisi Magang Nasional Batch 2 tidak Dilirik, Pelamar Maunya Masuk BUMN
Pada batch III ini, pemerintah menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025.
Berdasarkan data dasbor Magang Nasional Batch III, tercatat 37.510 lowongan magang yang dibuka oleh penyelenggara dari sektor pemerintah maupun perusahaan.
Rinciannya, kementerian/lembaga membuka 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi, sementara perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi.
Total posisi magang yang tersedia mencapai 16.269 posisi.
Setelah tahap pendaftaran, calon peserta akan mengikuti seleksi pada 8-11 Desember 2025, kemudian penetapan peserta dilakukan pada 12 Desember 2025.
Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025.
Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Peserta juga mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
25 Ribu Posisi Magang Nasional Batch 2 tidak Dilirik, Pelamar Maunya Masuk BUMN
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker