Penyaluran THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Maret 2024
Penyaluran THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Penyaluran ini, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca juga:

THR Keagamaan Wajib Dibayarkan Penuh, Menaker: Paling Lambat H-7, Tidak Boleh Dicicil

"Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara serta untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya di Jakarta, Selasa.

Bagi penerima pensiun terhitung Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, maka THR akan dibayarkan mulai 22 Maret.

Sementara bagi penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR hanya dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Kemudian, bagi ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.

"TASPEN secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya, adapun komitmen TASPEN untuk menyalurkan THR ini didasarkan pada penerapan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat dan Tepat Administrasi," katanya.

Pembayaran THR pada tahun ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

THR 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.

"Seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero)," katanya. (*)

Baca juga:

Ojek Daring Berhak Dapat THR?

#THR #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Tradisi
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Cari tahu sejarah lengkap tradisi halalbihalal di Indonesia! Dari gagasan elite politik hingga budaya silaturahmi yang mengakar, semua terangkum dalam penelusuran sejarah yang menarik dan informatif.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Berita Foto
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Suasana kemacetan lalu lintas saat pulang kerja di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 April 2025
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Bagikan