Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menanggapi temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI terkait praktik parkir liar di lahan milik Pemprov DKI di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Praktik tersebut disebut menimbulkan potensi kerugian hingga Rp 37,8 miliar selama lebih dari dua dekade.

Syafrin menjelaskan, lahan itu merupakan fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) yang tercatat sebagai aset Pemprov DKI. Namun hingga kini, lokasi tersebut belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir di luar badan jalan.

“Berdasarkan regulasi, setiap lokasi dengan lebih dari lima Satuan Ruang Parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib memiliki izin. Lokasi ini belum memiliki rekomendasi izin penyelenggaraan parkir,” ujarnya, Selasa (30/9).

Baca juga:

Dishub Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dari hasil monitoring, ditemukan adanya aktivitas pengelolaan parkir oleh warga. Syafrin menyebut, pengelola dapat mengajukan permohonan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan parkir kepada BPAD sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Jika operator telah ditetapkan, mereka wajib mengurus izin penyelenggaraan parkir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan rekomendasi dari Unit Pengelola Perparkiran.

“Setelah izin diterbitkan, lokasi tersebut juga akan menjadi objek pajak parkir resmi melalui penerbitan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) oleh Bapenda,” katanya.

Baca juga:

Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta

Lebih lanjut, Dishub bersama BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, hingga aparat penegak hukum akan berkoordinasi melakukan langkah penertiban. Tindakan itu termasuk penyegelan lokasi bila terjadi pelanggaran, serta pelaporan hukum jika ada indikasi tindak pidana penggelapan pajak.

“Pemprov DKI berkomitmen menindak tegas praktik ilegal, memperbaiki tata kelola, dan memastikan pengawasan perparkiran berjalan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI menyegel praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Temuan itu mengungkap lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

Baca juga:

Dishub DKI Kaji Usul DPRD Perihal Penghapusan UP Perparkiran

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut potensi kerugian daerah mencapai Rp 37,8 miliar.

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian mencapai Rp 37,8 miliar,” ujarnya.

Perhitungan itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya masuk kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.

“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” kata Jupiter. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Parkir Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Untuk mengatasi dampak penutupan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa jalur alternatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Indonesia
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Anggota dewan tersebut juga mendukung usulan Komisi B agar PT. TransJakarta melakukan evaluasi berkala
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Kevin Wu berpandangan bahwa FKUB memiliki potensi besar untuk menanggulangi isu intoleransi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Indonesia
5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan
Kalau ada beberapa hari lalu penerima MBG banyak keracunan, tentu harus ditingkatkan pengawasannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan
Indonesia
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Petugas menyatakan KIR mobil yang dikendarai Sule sudah habis masa berlakunya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Indonesia
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Petugas memberikan waktu kepada pihak Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Indonesia
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
ansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Bagikan