Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

DPRD DKI Jakarta temukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta terus melakukan penindakan terhadap parkir ilegal di Ibu Kota.

Pansus Perparkiran telah melakukan penyegelan terhadap praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan temuan mencengangkan. Lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi itu dikuasai pihak tak bertanggung jawab. Lalu, dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

Jupiter menyebutkan, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar dari parkir ilegal.

"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar," ujar Jupiter di Jakarta, Rabu (24/9).

Baca juga:

Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel

Perhitungan itu, kata dia, didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan.

Berdasarkan jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.

"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," tuturnya.

Politikus NasDem ini menilai, bahwa praktik itu bisa berlangsung lama lantaran adanya pembiaran.

"Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai," katanya.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Jupiter pun mendesak eksekutif untuk segera menindaklanjuti melalui langkah hukum.

"Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat," urainya.

Ia menambahkan, Pansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

"Selain penindakan, kami mendorong perluasan digitalisasi pembayaran parkir resmi agar kebocoran PAD bisa ditutup," imbuhnya.

Baca juga:

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Menurut Jupiter, dampak parkir liar tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat, potensi pungutan liar (pungli), hingga kebocoran pajak parkir.

"Komitmen kami DPRD, melalui Pansus Parkir, akan terus mengawal agar tata kelola parkir transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik," tutupnya. (asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Parkir Liar #Parkir #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Relaksasi pajak diharapkan dapat meringankan dan menjadi pemicu bagi warga yang berusaha untuk lebih bersemangat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
Indonesia
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
DPRD DKI Jakarta nilai kinerja Jakpro masih jauh dari harapan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan 6.654 ijazah diputihkan tahun ini.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pramono Lantik Istrinya Jadi Pejabat Pembantu di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikabarkan melantik istrinya sebagai pejabat pembantu di Balai Kota. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pramono Lantik Istrinya Jadi Pejabat Pembantu di Balai Kota
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Rencana Induk SJUT juga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan akibat pemasangan utilitas tidak tertata.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Bagikan