MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan praktik open dumping atau pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.
Roadmap tersebut menjadi panduan pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.
Baca juga:
Transformasi TPST Bantargebang, Pemprov DKI Pakai Skema Creative Financing
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, setiap tahapan telah dilengkapi target dan indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala. Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta berjalan terarah dan terukur.
Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap.
ujar Dudi, Selasa (28/7)
Roadmap tersebut disusun selaras dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.
Pada kuartal ketiga dan keempat 2026, Pemprov DKI mulai mengurangi porsi sampah yang ditangani melalui sistem open dumping.
Pengurangan Open Dumping Dimulai pada 2026
Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill mulai dijalankan secara bertahap dan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas di dalam kota terus ditingkatkan.
Tahap awal tersebut juga diperkuat melalui peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan, optimalisasi fasilitas pengolahan yang telah tersedia, serta perluasan program pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah dari sumber.
Pada 2027, ketergantungan terhadap praktik open dumping kembali dikurangi secara signifikan. Penerapan controlled landfill diperluas, sementara semakin banyak sampah diarahkan untuk diolah melalui fasilitas pengolahan di dalam kota.
Pada tahap ini, penguatan sistem pengelolaan di tingkat wilayah juga terus dilakukan agar sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang semakin didominasi oleh residu yang tidak lagi dapat diolah.
Transformasi pun dipercepat pada 2028. Tahun ini menjadi fase penting menuju penghentian penuh praktik open dumping.
Baca juga:
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Kapasitas berbagai fasilitas pengolahan ditingkatkan secara lebih masif, sementara sampah yang masih harus ditangani di TPST Bantargebang dikelola melalui sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan. Targetnya jelas, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dan menggantikan open dumping dengan sistem controlled landfill yang lebih aman bagi lingkungan," tutur Dudi.
Selain memperkuat infrastruktur dan tata kelola, Pemprov DKI juga mengoptimalkan layanan pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui peningkatan sarana pengangkutan, penguatan fasilitas pengolahan, serta kolaborasi dengan pengelola kawasan, dunia usaha, dan masyarakat.
Dudi menegaskan, keberhasilan roadmap juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.
"Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan di TPST Bantargebang. Perubahan harus dimulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, perkantoran, kawasan, dan tempat usaha. Semakin banyak sampah dikurangi dan diolah dari sumber, semakin ringan beban pengelolaan di hilir," jelasnya.
Baca juga:
Open Dumping Ditargetkan Berakhir pada 2029
Pada 2029, seluruh tahapan transformasi memasuki fase penyempurnaan dan penguatan keberlanjutan sistem. Praktik open dumping ditargetkan telah dihentikan sepenuhnya.
Sementara itu, seluruh sistem pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir dipastikan berjalan secara terpadu sehingga target 100 persen sampah terkelola dapat tercapai dan dipertahankan.
"Komitmen kami tidak berhenti pada pencapaian target. Kami ingin memastikan sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan," tutup Dudi. (Asp)

