MerahPutih.com - Keberadaan ikan sapu-sapu masih menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta pun bertekad mengendalikan populasi ikan yang berasal dari Sungai Amazon tersebut.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan pihaknya sempat mengusulkan kajian mengenai ikan sapu-sapu. Namun, usulan tersebut sempat tidak disetujui DPRD DKI Jakarta.
Dinas KPKP DKI kemudian mengajukan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.
"Kami terpaksa mengusulkan aktivitas itu karena sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," ujar Hasudungan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Baca juga:
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Gubernur Minta Kajian Tetap Dilakukan
Hasudungan mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kajian tersebut tetap dilakukan pada tahun ini. Hal itu lantaran ikan sapu-sapu dinilai menjadi hama yang mengganggu ekosistem Sungai Ciliwung di wilayah Jakarta.
Untuk menyediakan anggaran kajian, Dinas KPKP melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan lainnya.
"Gubernur mengingatkan kami, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu, tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi, kami tambah kurang. Ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu," katanya.
Hasudungan memastikan anggaran Rp 250 juta tersebut merupakan tambahan untuk kegiatan baru dalam APBD Perubahan 2026.
Pengajuan anggaran itu kemudian disetujui Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.
Baca juga:
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Populasi Ikan Sapu-Sapu Ditargetkan Turun Jadi 20 Persen
Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta menargetkan populasi ikan sapu-sapu di perairan umum Jakarta dapat dikendalikan menjadi 20 persen dalam waktu dua tahun.
Target keberhasilan yang ingin kami capai dalam dua tahun, populasi ikan sapu-sapu yang sekarang bisa mencapai 60 sampai 80 persen di perairan umum Jakarta dapat dikendalikan menjadi 20 persen,
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok.
Populasi ikan invasif tersebut diperkirakan mencapai 60 hingga 80 persen di sejumlah perairan Jakarta. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem ikan lokal.
Menurut Hasudungan, ikan sapu-sapu merupakan salah satu dari 14 jenis ikan invasif yang dilarang dipelihara dan dilepasliarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.
Selain mengganggu ikan endemik dan merusak ekosistem perairan, keberadaan ikan sapu-sapu juga dinilai dapat menyebabkan kerusakan tanggul.
"Ikan sapu-sapu memang terbukti merusak turap tanggul sebagai tempat bertelur," pungkasnya. (Asp)