MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin, 7 September 2026.
Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi paparan abu vulkanis akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang sebarannya mencapai Jakarta dan sejumlah wilayah di sekitarnya.
Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi sebaran abu vulkanis.
Baca juga:
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
PJJ Berlaku untuk Berbagai Jenjang Pendidikan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanis yang diterbitkan pada 5 September 2026.
PJJ berlaku bagi berbagai jenjang satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Kebijakan tersebut diterapkan baik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan.
Proses pendidikan tetap berjalan, tetapi untuk sementara dilaksanakan dari rumah dengan menyesuaikan kondisi yang sedang berlangsung.
Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
Antisipasi Paparan Abu Vulkanis
Langkah tersebut diambil setelah sebaran abu vulkanis Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
Abu hasil erupsi gunung api dapat terbawa angin dan terdiri atas partikel-partikel sangat kecil yang berpotensi terhirup serta mengganggu kesehatan.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memilih langkah pencegahan dengan membatasi aktivitas warga sekolah di luar ruangan. PJJ menjadi salah satu cara agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Baca juga:
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Sekolah Diminta Dampingi Siswa
Nahdiana menegaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat berjalan dengan baik.
Sekolah diharapkan tetap melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses belajar para siswa. Orang tua juga diimbau ikut mendampingi anak selama mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman,” ujar Nahdiana.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanis.
Kebijakan pembelajaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.
Baca juga:
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Warga Diminta Ikuti Informasi Resmi
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Orang tua, peserta didik, dan seluruh warga sekolah juga diminta mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Penerapan PJJ menjadi bagian dari langkah antisipatif Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau. Meski kegiatan belajar sementara dipindahkan ke rumah, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan dengan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas. (Far)