MerahPutih.com - Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melancarkan Operasi Cabut Pentil terhadap sekitar 150 sepeda motor yang diparkir liar di kawasan RS Hermina, Daan Mogot, Kalideres.
Penertiban dilakukan pada Rabu (10/6) sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Baca juga:
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan pihaknya juga mengangkut delapan unit sepeda motor dan mengamankan tiga orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Mall Daan Mogot.
Dalam operasi ini, ada sekitar 150 kendaraan roda dua kami cabut pentilnya, delapan motor kami angkut, dan tiga juru parkir liar diamankan,
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo
Jukir Liar Dibina di Panti Sosial
Menurut Agus, ratusan pengendara yang kendaraannya diangkut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi memarkir di lokasi terlarang.
Baca juga:
CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan
Agus menambahkan untuk tiga jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan.
Untuk tiga juru parkir liar yang diamankan, kita bawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan,
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo.
Imbauan Parkir Motor di Lokasi Resmi
Operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan Kalideres. Agus mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan.
“Penertiban ini tindak lanjut dari laporan masyarakat soal banyaknya parkir sembarangan di lokasi itu yang makan bahu jalan,” tandasnya, dikutip dari Antara, Kamis (11/6). (*)