Dishub Diminta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir di Minimarket

Arsip foto -;Personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menangkap juru parkir liar yang tertangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (27/3/2023) malam. (ANTARA/HO-P3S Sudinsos Jakut)
Merahputih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
"Dinas Perhubungan DKI perlu menggandeng Satpol PP dan Diskominfotik untuk menertibkan pungutan liar di minimarket," kata Hamonangan dikutip Antara, Selasa (7/5).
August menuturkan perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.
Baca juga:
Atasi Juru Parkir Liar, Minimarket Disarankan Rekrut Petugas Resmi
Dia menilai kurang efektif apabila Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hanya melakukan patroli keliling. "Dengan CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujarnya.
Terlebih, jika lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.
“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke pemprov,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
Menurut dia, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
"Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke pendapatan asli daerah sehingga semua pihak mengalami kerugian,” ungkapnya.
Baca juga:
Pakar Transportasi Desak Pemda DKI Tindak Tegas Juru Parkir di Minimarket
Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
