Jokowi Minta BI dan Himbara Kawal Kartu Kredit Pemerintah

Senin, 29 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada hari ini, 29 Agustus 2022, di Jakarta.

KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara).

KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.

Baca Juga:

Jokowi Beri Instruksi pada Relawan Soal Dukungan di 2024

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga meluncurkan dan QR Code Indonesian Standart (QRIS) Antarnegara. Kegiatan terdiri dari peluncuran implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, dan peluncuran dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).

Jokowi menekankan, peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut.

Pada akhirnya, kata Jokowi, wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran.

Jokowi pun meminta seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik.

"Mengenai KKP, saya minta Pak Gubernur BI, kemudian perbankan utamanya Himbara betul-betul mendampingi, mengawal baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten, pemerintah kota untuk segera masuk ke sistem ini, platform ini," ucap Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi Janjikan Harga Telur Ayam Turun 2 Pekan Mendatang

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya digitalisasi ini terjadi kecepatan pembayaran, tanpa ada lagi penundaan pembayaran dengan adanya ekosistem pembayaran dengan KKP Domestik.

"kecepatan pembayaran mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," ungkap Jokowi.

Untuk diketahui, penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himbara (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar-penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring.

KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Lepas Kirab Merah Putih, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Jalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan