Jokowi Minta BI dan Himbara Kawal Kartu Kredit Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Agustus 2022
Jokowi Minta BI dan Himbara Kawal Kartu Kredit Pemerintah

Tangkapan layar - Presiden Jokowi dalam Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Jakarta, Senin (29/8/2022), sebagaimana dikutip dari tayangan daring. ANTARA/Indra Arief

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada hari ini, 29 Agustus 2022, di Jakarta.

KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara).

KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.

Baca Juga:

Jokowi Beri Instruksi pada Relawan Soal Dukungan di 2024

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga meluncurkan dan QR Code Indonesian Standart (QRIS) Antarnegara. Kegiatan terdiri dari peluncuran implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, dan peluncuran dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).

Jokowi menekankan, peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut.

Pada akhirnya, kata Jokowi, wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran.

Jokowi pun meminta seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik.

"Mengenai KKP, saya minta Pak Gubernur BI, kemudian perbankan utamanya Himbara betul-betul mendampingi, mengawal baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten, pemerintah kota untuk segera masuk ke sistem ini, platform ini," ucap Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi Janjikan Harga Telur Ayam Turun 2 Pekan Mendatang

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, dengan adanya digitalisasi ini terjadi kecepatan pembayaran, tanpa ada lagi penundaan pembayaran dengan adanya ekosistem pembayaran dengan KKP Domestik.

"kecepatan pembayaran mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," ungkap Jokowi.

Untuk diketahui, penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himbara (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar-penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring.

KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Lepas Kirab Merah Putih, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Jalan

#Himbara #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Bendahara Negara itu menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau efektivitas dana ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Rp200 Triliun Digantung DOC 6 Bulan, CEO Danantara Curhat
Rosan pun menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana besar tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Rp200 Triliun Digantung DOC 6 Bulan, CEO Danantara Curhat
Indonesia
Pramono Anung Minta Restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Akses Rp 200 Triliun
Kalau menguntungkan mereka, bisa langsung datang ke Himbara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Anung Minta Restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Akses Rp 200 Triliun
Indonesia
Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta izin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memanfaatkan Rp 200 triliun ke BUMD DKI.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
Indonesia
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Pentingnya percepatan KUR Perumahan Rakyat dan Sanitasi agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapat rumah layak huni dan fasilitas sanitasi memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Indonesia
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Mirip kereta api yang ingin menambah kecepatan, seperti fiskal dan likuiditas dengan memperbaiki rel investasi, regulasi di sektor swasta.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Bagikan