Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan usai menghadiri rapat dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun pada lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.
Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta BSI Rp 10 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tidak ada petunjuk khusus untuk bank-bank anggota Himbara dalam menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan menggerakkan perekonomian.
Baca juga:
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
"Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam 'list of project' yang mereka bisa financing," kata Purbaya usai menghadiri rapat dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.
Meski tidak ada petunjuk khusus, Purbaya menjelaskan bahwa Himbara dapat menyalurkan dana pemerintah dengan membiayai proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya meminta lima bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI tidak membelanjakan dana tersebut ke dalam instrumen investasi, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market based, suka-suka mereka," kata Purbaya.
Penempatan dana pemerintah di Himbara dapat diakses oleh masyarakat dan bisa memberikan stimulus, serta menggerakkan perekonomian.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai kebijakan untuk mengucurkan dana Rp200 triliun kepada bank mitra pemerintah itu akan membuat perbankan menjalankan fungsinya secara profesional.
"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, enggak ngapain-ngapain, enak banget. Sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Ternyata! 15 Juta Orang Usia Produktif di Indonesia Tidak Memiliki Rekening Bank
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono