Rp200 Triliun Digantung DOC 6 Bulan, CEO Danantara Curhat

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Merahputih.com - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersikap sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit yang bersumber dari penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun.
"Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi," kata Rosan, Selasa (14/10).
Rosan menjelaskan bahwa setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian risiko kredit tersendiri dengan jangka waktu penyaluran yang berbeda-beda.
Baca juga:
Tolak APBN Bayari Utang Whoosh, Menkeu: Untungnya ke Danantara, Susahnya ke Kita
Namun, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor (jangka waktu) hanya enam bulan. Menurutnya, durasi tersebut terlalu singkat untuk mendukung pembiayaan kredit jangka panjang.
Rosan khawatir tenor pendek tersebut berpotensi menimbulkan ketidakcocokan jangka waktu (mismatch) jika dana digunakan untuk pinjaman panjang. Deposit on call sendiri adalah simpanan jangka pendek yang penarikannya memerlukan pemberitahuan singkat (1–3 hari).
Selain itu, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah dapat lebih rendah dari posisi saat ini di kisaran 3,8 persen.
"Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu," harapnya.
Dengan penyesuaian skema dan penurunan suku bunga, Rosan menilai bank-bank dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih terjangkau, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, yang diyakini akan mendorong penguatan ekonomi nasional.
Rosan pun menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana besar tersebut.
Baca juga:
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan total Rp200 triliun ke lima bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI masing-masing Rp55 triliun; BTN Rp25 triliun; dan BSI Rp10 triliun).
Menanggapi kekhawatiran durasi penempatan dana yang pendek, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan bahwa pemerintah tidak akan menarik dana Rp200 triliun tersebut meskipun telah melewati batas enam bulan.
"Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSa Ketimbang Daerah Lain, Setuju Gandeng Danantara

Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik

Rp200 Triliun Digantung DOC 6 Bulan, CEO Danantara Curhat

Tolak APBN Bayari Utang Whoosh, Menkeu: Untungnya ke Danantara, Susahnya ke Kita

Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN

Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Rosan Roeslani Enggan Berkomentar soal Rangkap Jabatan Dony Oskaria di BP BUMN dan Danantara

Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit

Pramono Anung Minta Restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Akses Rp 200 Triliun

Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI
