Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menanggapi ramainya kritik warganet terkait kualitas website Danantara yang dinilai tidak informatif, kurang terstruktur, dan terkesan usang.

Kritik tersebut telah mencuat sejak Maret 2025, namun hingga saat ini belum terlihat langkah signifikan dari Danantara untuk melakukan perbaikan.

Imas menegaskan, bahwa sebagai lembaga pengelola dana publik, Danantara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keterbukaan informasi dapat diakses secara mudah, lengkap, dan dapat diverifikasi oleh masyarakat.

“Website bukan sekadar etalase digital, tetapi instrumen transparansi. Publik berhak mengetahui aktivitas, program, dan perjalanan keuangan Danantara secara utuh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11).

Baca juga:

Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar

Ia menilai, standar tata kelola informasi lembaga keuangan global perlu menjadi rujukan. Lembaga seperti Federal Reserve di Amerika Serikat, Bank of England di Inggris, hingga European Investment Bank, kata Imas, menyajikan informasi kebijakan, laporan keuangan, agenda kegiatan, hingga arsip dokumen bertahun-tahun secara terstruktur, mudah diunduh, dan didukung sistem keamanan siber yang kuat.

“Ini bukan hanya soal tampilan, tetapi integritas sistem. Informasi harus lengkap, keamanan terjamin, dan navigasi tidak membingungkan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Imas, kritik publik terhadap website Danantara seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ia mendorong agar perbaikan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari audit keamanan, pembaruan desain, penataan ulang struktur informasi, hingga penyajian laporan keuangan secara rutin dan lebih detail.

Imas juga mendorong Danantara untuk menyediakan dashboard interaktif sehingga masyarakat dapat memantau progres program dan penggunaan anggaran secara real-time.

Baca juga:

Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam

"Transparansi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

Ia meminta Danantara segera menyampaikan rencana pembenahan website secara terbuka agar publik dapat memantau proses perbaikannya.

Selain penyempurnaan website, Imas juga menilai pentingnya penguatan kanal aduan dengan respons cepat serta fitur pelacakan aduan yang mudah diakses.

“Perbaikan website bukan semata soal teknis, tetapi bagian dari kewajiban moral dan legal dalam membangun kepercayaan publik. Kritik netizen harus dijadikan katalis perubahan. Jika ingin dipercaya, Danantara harus menempatkan keterbukaan sebagai garda terdepan,” tutupnya.

Gelombang kritik warganet terhadap kualitas website Danantara masih terus bermunculan. Beberapa unggahan terbaru di media sosial menunjukkan tangkapan layar halaman website Danantara yang error, lambat diakses, serta tidak menampilkan pembaruan informasi sejak triwulan sebelumnya.

Tagar seperti #BenahiDanantara bahkan kembali mengemuka, menandakan bahwa isu ini masih menjadi perhatian publik dan membutuhkan respons cepat dari manajemen Danantara. (Pon)

#Danantara #Website #DPR RI #Layanan Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
PT VKTR Teknologi Mobilitas (Bakrie Group) mendapat komitmen pendanaan Rp2 triliun dari PT Danantara Investment Management untuk pengadaan bus listrik
Wisnu Cipto - 1 jam, 56 menit lalu
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Bagikan