Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK). Meski begitu, Lalu mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
“Kebijakan ini langkah maju dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Apalagi sekarang marak kasus bullying di sekolah,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (17/11).
Lalu mengingatkan, pendampingan psikologis membutuhkan kompetensi profesional yang tidak dapat digantikan hanya dengan penugasan tambahan kepada guru.
“Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Karena itu negara harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap," tuturnya.
Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan guru diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi para siswa.
Baca juga:
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai hal tersebut telah memiliki dasar aturan yang jelas. Pemerintah pun menyiapkan pelatihan bimbingan dan konseling bagi para guru.
Terkait hal ini, Lalu menegaskan psikolog sekolah adalah pilar sistem pendidikan modern bukan sekadar pelengkap. Dalam sistem pendidikan, guru dan psikolog disebut seharusnya berjalan berdampingan.
"Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” ujar Lalu.
Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyoroti fakta banyak negara maju telah mewajibkan adanya minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Sementara Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal ini.
“Maka BK tidak boleh menjadi formalitas administrasi. Dalam pendidikan modern, BK seharusnya menjadi ruang aman dan ruang penyembuhan, tempat siswa dapat berbicara tanpa rasa takut atau penilaian,” sebut Legislator dari Dapil NTB II itu.
Terkait maraknya kasus perundungan dan meningkatnya angka bunuh diri pelajar, Lalu menegaskan bahwa kondisi itu harus dibaca sebagai alarm serius. Negara harus hadir di sekolah bukan hanya dalam bentuk kurikulum, tetapi dalam bentuk kepedulian nyata.
Lalu pun mendorong agar pemerintah memimpin gerakan besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Mental dengan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki sistem pencegahan perundungan, layanan kesehatan jiwa, unit layanan psikososial.
"Guru harus diberi pelatihan dasar psikologi anak dan deteksi dini, sementara psikolog profesional harus hadir sebagai pendamping inti di setiap sekolah," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor