Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 6 menit lalu
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku

Satreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Wonogiri resmi menetapkan empat anak sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri berinisial MMA (12) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AG (14), AL (14), A (9), dan NS (12). Mereka diketahui merupakan sesama santri di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, pihak kepolisian telah menggelar rekonstruksi sebanyak 26 adegan terkait kasus tersebut. Rekonstruksi dilakukan pada Selasa (23/12) di kamar pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya perundungan dan penganiayaan terhadap korban.

“Kami telah menetapkan empat santri pondok pesantren sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/12).

Baca juga:

Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas

Dari hasil rekonstruksi, para pelaku yang masih berstatus anak dapat menggambarkan rangkaian kejadian secara sinkron dan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

Agung menjelaskan, perkara ini menjadi kasus khusus karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Oleh karena itu, proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Penanganan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Sosial, serta penasihat hukum,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik Polres Wonogiri belum menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Meski demikian, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para pelaku.

Baca juga:

Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes

Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui mengalami perundungan dan penganiayaan pada Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12) di dalam kamar pondok pesantren. Akibat penganiayaan tersebut, MMA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/12).

Selain itu, Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Total terdapat 15 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk empat pengurus pondok pesantren.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Korban ditemukan dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuh, sehingga pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonogiri pada Rabu (17/12). (Ismail/Jawa Tengah)

#Santri #Pondok Pesantren #Bullying #Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 6 menit lalu
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan sebanyak 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa itu dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Indonesia
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Puluhan santri mengalami sesak napas sehingga harus dilarikan ke RS akibat kebakaran yang melanda Ponpes Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Selain memperbarui regulasi, pemerintah juga menyiapkan surat edaran bersama 5 kementerian memperkuat pembangunan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Bagikan