Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku

Satreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Wonogiri resmi menetapkan empat anak sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri berinisial MMA (12) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AG (14), AL (14), A (9), dan NS (12). Mereka diketahui merupakan sesama santri di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, pihak kepolisian telah menggelar rekonstruksi sebanyak 26 adegan terkait kasus tersebut. Rekonstruksi dilakukan pada Selasa (23/12) di kamar pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya perundungan dan penganiayaan terhadap korban.

“Kami telah menetapkan empat santri pondok pesantren sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/12).

Baca juga:

Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas

Dari hasil rekonstruksi, para pelaku yang masih berstatus anak dapat menggambarkan rangkaian kejadian secara sinkron dan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

Agung menjelaskan, perkara ini menjadi kasus khusus karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Oleh karena itu, proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Penanganan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Sosial, serta penasihat hukum,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik Polres Wonogiri belum menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Meski demikian, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para pelaku.

Baca juga:

Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes

Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui mengalami perundungan dan penganiayaan pada Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12) di dalam kamar pondok pesantren. Akibat penganiayaan tersebut, MMA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/12).

Selain itu, Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Total terdapat 15 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk empat pengurus pondok pesantren.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Korban ditemukan dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuh, sehingga pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Wonogiri pada Rabu (17/12). (Ismail/Jawa Tengah)

#Santri #Pondok Pesantren #Bullying #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Bagikan