Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menyayangkan kasus perundungan fisik dan psikis yang terjadi di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pasalnya, pihak sekolah tak menggubris kasus tersebut. Ia lantas meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mencabut izin sekolah yang terbukti tidak responsif terhadap kasus bullying.

"Bullying terus dihadapi anak-anak kita di sekolah. Hal ini sangat disayangkan karena saya juga sudah berulang kali menyoroti permasalahan ini," ujarnya, Jumat (5/12).

Justin menilai para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.

"Pelaporan kasus-kasus bullying ini kepada pihak kepolisian semakin mempertebal dugaan ketidakseriusan pihak sekolahan. Amat mungkin para orang tua dari murid yang terdampak melakukan itu karena tak kunjung mendapatkan keadilan dari pihak sekolah," kata Justin.

Baca juga:

Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog



"Apabila pihak sekolah serius dalam mengatasi bullying dan menindak para pelakunya secara tegas, mungkin para orangtua murid yang anak-anaknya di-bully tidak perlu menghabiskan energi untuk pergi ke kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya, orangtua murid di SD Gandhi School Ancol juga melaporkan kasus bullying yang dialami oleh anaknya. Kejadian-kejadian itu menunjukkan adanya darurat perundungan di Jakarta. Tidak tanggung, ia mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) anti-bullying untuk mengatasi masalah perundungan di Jakarta.

"Kita harus mempertimbangkan pemberian sanksi denda dan/ atau kurungan bagi para orangtua yang anaknya melakukan bullying di Jakarta," seru Justin.

Menurut Justin, sekolah bisa secara tegas menerapkan sanksi-sanksi nyata terhadap murid-muridnya yang melakukan perundungan sekalipun dalam kadar yang ringan.

"Apabila tak mampu memberikan keamanan dan keadilan di sekolah, sebaiknya Disdik (Dinas Pendidikan) atau Kementerian Pendidikan cabut saja izin operasi dari sekolah-sekolah tersebut," tutupnya.(Asp)



Baca juga:

Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali

#Bullying #Pendidikan #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan gawai masih boleh digunakan di sekolah sesuai SE 18/2026, namun harus diatur jelas. Orangtua diminta terapkan prinsip 3S: screen time, screen zone, screen break.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Indonesia
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Kemendikdasmen meminta orang tua menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, screen break) untuk membatasi penggunaan gawai siswa. Kebijakan ini diharapkan membentuk budaya digital sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Bagikan