Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menyayangkan kasus perundungan fisik dan psikis yang terjadi di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pasalnya, pihak sekolah tak menggubris kasus tersebut. Ia lantas meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mencabut izin sekolah yang terbukti tidak responsif terhadap kasus bullying.
"Bullying terus dihadapi anak-anak kita di sekolah. Hal ini sangat disayangkan karena saya juga sudah berulang kali menyoroti permasalahan ini," ujarnya, Jumat (5/12).
Justin menilai para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
"Pelaporan kasus-kasus bullying ini kepada pihak kepolisian semakin mempertebal dugaan ketidakseriusan pihak sekolahan. Amat mungkin para orang tua dari murid yang terdampak melakukan itu karena tak kunjung mendapatkan keadilan dari pihak sekolah," kata Justin.
Baca juga:
"Apabila pihak sekolah serius dalam mengatasi bullying dan menindak para pelakunya secara tegas, mungkin para orangtua murid yang anak-anaknya di-bully tidak perlu menghabiskan energi untuk pergi ke kepolisian," lanjutnya.
Sebelumnya, orangtua murid di SD Gandhi School Ancol juga melaporkan kasus bullying yang dialami oleh anaknya. Kejadian-kejadian itu menunjukkan adanya darurat perundungan di Jakarta. Tidak tanggung, ia mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) anti-bullying untuk mengatasi masalah perundungan di Jakarta.
"Kita harus mempertimbangkan pemberian sanksi denda dan/ atau kurungan bagi para orangtua yang anaknya melakukan bullying di Jakarta," seru Justin.
Menurut Justin, sekolah bisa secara tegas menerapkan sanksi-sanksi nyata terhadap murid-muridnya yang melakukan perundungan sekalipun dalam kadar yang ringan.
"Apabila tak mampu memberikan keamanan dan keadilan di sekolah, sebaiknya Disdik (Dinas Pendidikan) atau Kementerian Pendidikan cabut saja izin operasi dari sekolah-sekolah tersebut," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan
Berita Terkait
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang