Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti.(foto: dok Kemendikdasmen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH menyiapkan aturan pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, memastikan pembaruan regulasi pencegahan kekerasan di sekolah berlaku tahun depan.

“Bisa diterapkan pada semester pertama 2026,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/11).

Selain memperbarui regulasi, pemerintah juga menyiapkan surat edaran bersama lima kementerian untuk memperkuat pembangunan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Sebelumnya, Abdul menegaskan, pendidikan harus mengedepankan empati dan kemanusiaan, bukan hanya aspek akademik.

Menurutnya, peran guru bimbingan dan konseling (BK) serta wali kelas menjadi sangat penting untuk menjembatani komunikasi antarsiswa, sekolah, dan orangtua. “Setiap guru seharusnya memiliki tanggung jawab bimbingan dan konseling, meskipun bukan guru BK. Wali kelas perlu mengenali potensi murid, berdialog, dan menjadi penghubung antara sekolah dan orangtua,” tambahnya.

Selain aspek sosial dan psikologis, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya pembinaan spiritual dalam dunia pendidikan. Menurutnya, dimensi spiritual merupakan bagian penting dari tujuan pendidikan nasional. “Spiritualitas merupakan bagian penting dari pendidikan: membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” katanya.

Baca juga:

Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog


Ia menambahkan pencegahan kekerasan harus dilakukan secara kolaboratif dan partisipatif, melibatkan guru, siswa, dan orangtua. Sebagai langkah konkret, Abdul Mu’ti mendorong pembentukan duta antikekerasan di kalangan pelajar.

Program ini diharapkan bisa menumbuhkan nilai saling menghormati dan menghargai perbedaan sejak dini. “Kami ingin ada peran aktif siswa sebagai penggerak perubahan,” ungkapnya.(knu)

Baca juga:

Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban







#Bullying #Kasus Perundungan #Abdul Mu’ti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah dengan anggaran Rp14 triliun pada 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
2026 Dapat Anggaran Rp 14 T, Mendikdasmen Dikejar Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Indonesia
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M dan Deep Learning Kunci Pendidikan Nasional
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan faktor 3M dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional dalam Hardiknas 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M dan Deep Learning Kunci Pendidikan Nasional
Indonesia
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Kemendikdasmen alokasikan beasiswa PIP Rp450.000 per tahun bagi 888 ribu murid TK, total penerima 19,6 juta pelajar 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Indonesia
Medsos Anak Dibatasi, Mendikdasmen: Provider Bantu Seleksi, Orang Tua Jadi Benteng
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak di rumah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Medsos Anak Dibatasi, Mendikdasmen: Provider Bantu Seleksi, Orang Tua Jadi Benteng
Indonesia
Aturan Baru Upacara Bendera di Sekolah, Siswa Wajib Nyanyi ‘Rukun Sama Teman’ dan Ucapkan ‘Ikrar Pelajar’
Tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Mendikdasmen untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Aturan Baru Upacara Bendera di Sekolah, Siswa Wajib Nyanyi ‘Rukun Sama Teman’ dan Ucapkan ‘Ikrar Pelajar’
Indonesia
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Selama program dihentikan, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta menghentikan seluruh praktik perundungan serta melaporkan kepada pimpinan masing-masing.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Progam Dokter Spesialis Mata Unsri Dibekukan Imbas Kasus Bully, Korban Nyaris Bunuh Diri
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Harus ada langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Bagikan