Medsos Anak Dibatasi, Mendikdasmen: Provider Bantu Seleksi, Orang Tua Jadi Benteng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Medsos Anak Dibatasi, Mendikdasmen: Provider Bantu Seleksi, Orang Tua Jadi Benteng

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Sean Filo Muhamad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak-anak Indonesia di bawah usia 16 tahun merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pembatasan ini bukan untuk menghalangi kreativitas, melainkan untuk memastikan penggunaan media sosial tetap sehat dan aman bagi generasi muda.

Untuk itu, provider telekomunikasi yang ada diminta ikut membantu pemerintah melakukan pembatasan akses atau penggunaan media sosial, terutama untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Baca juga:

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos

"Isinya bukan kami melarang menggunakan media sosial, tetapi membatasi penggunaannya. Dan yang bisa melakukan itu adalah para provider itu,” kata Mendikdasmen, di acara Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar, Sabtu (28/3).

Provider Bisa Bantu Seleksi

Menurut dia, ada delapan layanan media sosial yang diberikan perhatian agar mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membatasi penggunaannya, di antaranya Tiktok dan Youtube.

Abdul Mu’ti menjelaskan para provider seluler itu nantinya bisa menyeleksi berapa kelompok usia yang menjadi pengguna dari berbagai layanan media sosial yang beroperasi di Indonesia itu.

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

Orang Tua Benteng Keluarga

Tak hanya itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak di rumah.

Apalagi, lanjut dia, pengawasan keluarga menjadi benteng utama agar anak tidak terpapar konten berbahaya. “Ya, sensor itu harus datang dari diri sendiri dan juga dari keluarga terdekat,” tandasnya, dilansir Antara. (*)

#PP TUNAS #Abdul Mu’ti #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
IMSO Ke-23 Digelar di Indonesia: 404 Murid dari 23 Negara Adu Kemampuan Matematika dan Sains
Sebanyak 404 murid sekolah dasar dari 23 negara ambil bagian dalam IMSO ke-23 di Indonesia.
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
IMSO Ke-23 Digelar di Indonesia: 404 Murid dari 23 Negara Adu Kemampuan Matematika dan Sains
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Heboh Ekskul Korps Kadet Bela Negara Siswa SMP-SMA, Wajb atau Tidak?
Heboh ekskul Korps Kadet Bela Negara masuk SMP-SMA! Mendikdasmen Abdul Mu'ti buka suara. Cek aturan Kepmen 136/2026 di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Heboh Ekskul Korps Kadet Bela Negara Siswa SMP-SMA, Wajb atau Tidak?
Indonesia
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Berikut 22 produk, fitur, dan layanan yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil verifikasi Komdigi.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Indonesia
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mengutamakan keselamatan siswa dengan menerapkan PJJ dan menyesuaikan jam belajar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Mendikdasmen Minta Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Bagikan