Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com – Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Peristiwa ini memicu respons dari Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, yang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberi sanksi tegas kepada pihak sekolah bila terbukti lalai.
“Kami berduka atas meninggalnya seorang siswa akibat perundungan. Ini fenomena gunung es karena kasus yang terlihat hanya sebagian kecil. Sampai kapan kita membiarkan anak-anak menjadi korban kekerasan seperti ini? Saya minta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini,” ujar Habib di Jakarta, Senin (17/11).
Habib menegaskan bahwa pihak sekolah wajib memastikan keamanan siswa selama berada di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengelola sekolah harus bertanggung jawab apabila tidak mampu mencegah praktik perundungan, termasuk pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti lalai.
“Pemberian sanksi kepada pengelola sekolah bisa dilakukan jika terbukti tidak mampu memberikan rasa aman bagi siswa. Ini juga menjadi efek jera agar perundungan tidak kembali terjadi,” katanya.
Baca juga:
Legislator asal Jawa Barat itu menilai bahwa perundungan tidak boleh ditoleransi karena dampaknya bisa fatal. Ia menegaskan perlunya penegakan sanksi tegas untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah.
"Perundungan tidak hanya melukai fisik dan psikis korban, tetapi juga bisa mengakibatkan kematian sebagaimana yang terjadi kali ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, korban kerap mengalami perundungan fisik dan psikis. Orang tua korban menyebut tangan anaknya sering ditusuk dengan sedotan, ditendang, dan dipukul di bagian punggung.
Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala korban dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Setelah menjalani perawatan intensif, korban meninggal sepekan kemudian.
Habib juga meminta seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan. Di sekolah, ia mendorong penerapan kurikulum khusus terkait anti-perundungan serta meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan antar siswa.
“Jika terlihat indikasi perundungan, sekolah harus segera bertindak dan tidak membiarkan kasus berlanjut hingga menimbulkan dampak buruk bagi siswa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk bekerja sama dalam mencegah kasus serupa.
"Orang tua harus bijak mengenalkan dampak negatif perundungan kepada anak. Jika ada perubahan sikap anak, cari tahu penyebabnya. Dan bila anak terlibat dalam perundungan, orang tua harus menerima sanksi yang diberikan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan