Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks

Komisi III DPR dengan Pemerintah Setujui Naskah RUU KUHAP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan informasi mengenai ketentuan penyadapan, penangkapan, serta penyitaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar sama sekali. Informasi palsu tersebut menyebut polisi dapat menyadap tanpa izin pengadilan, membekukan tabungan secara sepihak, hingga mengambil perangkat elektronik warga tanpa prosedur hukum.
?
“Informasi itu hoaks, tidak benar sama sekali,” tegas Habiburokhman, Selasa (18/11).
?
Ia menekankan KUHAP baru justru memperketat mekanisme penyadapan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Habiburokhman menjelaskan Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan. Mayoritas fraksi di DPR sepakat penyadapan hanya dapat dilakukan secara ketat dan harus memperoleh izin pengadilan. “Ini menjadi fondasi penting dalam pembentukan UU Penyadapan nantinya,” ujarnya.
?
Lebih lanjut, ia menegaskan setiap bentuk pemblokiran, termasuk tabungan dan jejak digital,wajib melalui izin hakim sesuai Pasal 140 ayat (2). Sementara itu, seluruh tindakan penyitaan diatur secara ketat dalam Pasal 44, yang hanya dapat dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri.

Baca juga:

14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan


?
Terkait dengan isu penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, Habiburokhman menegaskan Pasal 94 dan 99 KUHAP baru menetapkan syarat yang sangat ketat. Penangkapan hanya dapat dilakukan bila terdapat minimal dua alat bukti. Penahanan hanya dimungkinkan jika tersangka mengabaikan dua kali panggilan sah, memberikan informasi tidak benar, menghambat penyidikan, hendak melarikan diri, mengulangi pidana, atau bila keselamatannya terancam.
?
Adapun penggeledahan wajib memperoleh izin ketua pengadilan negeri sebagaimana diatur Pasal 112.
?
Habiburokhman mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh hoaks yang beredar. Ia menegaskan transparansi pembahasan RKUHAP dapat dilihat melalui naskah resmi di situs DPR dan rekaman lengkapnya di kanal YouTube TV Parlemen.
?
“Jangan percaya hoaks. KUHAP baru harus segera disahkan menggantikan KUHAP lama yang tidak adil,” pungkasnya.(Pon)

?
?
?

#RUU KUHAP #Hukum #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.
Dwi Astarini - 22 menit lalu
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Sukamta menilai, kini PBB berada di persimpangan jalan, apakah sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Indonesia
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Tindakan Amerika Serikat berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Krisis Venezuela kini jadi alarm keras. DPR pun mendesak agar ketahanan energi nasional diperkuat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Bagikan