Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Ilustrasi. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan memindahkan uang sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia kepada Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Penempatan dana pemerintah tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Dana itu tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Pemerintah mengucurkan dana kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp 55 triliun, sedangkan BTN mendapatkan Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp 10 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menginginkan usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM) ikut menikmati dana Rp 200 triliun yang digelontorkan pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga:

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

"Rp 200 triliun yang baru digelontorkan oleh Menteri Keuangan, saya sangat berharap UMKM mendapatkan peluang," ujarnya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Cak Imin berpesan, agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.

Ia berharap, perbankan tahu kondisi lapangan di mana rata-rata yang konsisten mengembalikan kredit adalah usaha kecil, sehingga UMKM perlu diperhatikan secara serius dan mendapatkan prioritas pinjaman.

"Bila dua hal itu (dilakukan) saya yakin UMKM berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Cak Imin. (*)

#Pertumbuhan Ekonomi #UMKM #Himbara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Membuktikan kemampuan UMKM Indonesia dalam menghasilkan produk kerajinan keranjang unik, kokoh, dan bernilai estetika tinggi yang berdaya saing global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Indonesia
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Indonesia
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Mirip kereta api yang ingin menambah kecepatan, seperti fiskal dan likuiditas dengan memperbaiki rel investasi, regulasi di sektor swasta.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut
Ekonom sebut Menkeu Purbaya menyederhanakan persoalan kompleks.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Bagikan