MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, meminta pemerintah segera mengendalikan harga minyak goreng yang merangkak naik di sejumlah daerah demi meminimalisir dampak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” kata Nasim Khan di Jakarta, Kamis (23/4).
Data BPS mencatat harga rata-rata minyak goreng nasional naik dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter pada pekan ketiga April 2026.
Baca juga:
Penyaluran Bantuan Pangan Bikin Harga Minyak Goreng Mulai Melonjak
SP2KP Kemendag per 22 April 2026 juga menunjukkan harga minyak goreng kemasan premium berada di Rp21.827 per liter, naik 0,14 persen dari hari sebelumnya. Minyak goreng curah juga naik 0,14 persen menjadi Rp19.501 per liter.
Efek Berantai Kenaikan Minyak Goreng
Nasim Khan menegaskan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga, sehingga kenaikan harga akan meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
Kenaikan harga minyak goreng juga berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner. Biaya produksi yang meningkat berpotensi menurunkan margin keuntungan, bahkan memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual atau mengurangi kualitas produk.
"Kondisi ini bisa memicu efek berantai, mulai dari penurunan omzet UMKM, berkurangnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya potensi inflasi bahan pangan,” tuturnya.
Baca juga:
Harga Global Melonjak, HET Minyak Goreng Dikaji Buat Dinaikkan
Operasi Pasar Solusi Jangka Pendek
Untuk itu, Nasim Khan mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, salah satunya melalui operasi pasar guna menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemerintah harus memastikan distribusi lancar dan harga tetap terjangkau agar masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya. (Pon)