Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SOSOK Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik akibat ucapan dan kebijakannya. Ekonom Achmad Nur Hidayat (ANH) menilai kebijakan yang dikeluarkan Menkeu Purbaya memiliki tujuan baik. Misalnya saja, kebijakan memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah di Bank Indonesia ke sejumlah bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Tujuannya jelas, memperkuat kredit ke sektor riil agar dana pemerintah tidak mengendap di bank sentral, tapi benar-benar bekerja mendongkrak kegiatan usaha dan investasi," ujar Achmad di Jakarta, Senin (15/9).

Dia mengatakan kebijakan Purbaya mirip kereta api yang ingin menambah kecepatan, seperti fiskal dan likuiditas dengan memperbaiki rel investasi, regulasi di sektor swasta.

Setelah itu, diharapkan, laju kereta meningkat dengan mengantarkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Meski gagasan itu terasa brilian, menurut Achmad, ada hal-hal yang perlu diwaspadai.

“Analogi kereta api tadi, punya risiko jika relnya belum kuat. Atau lokomotif terlalu berat menyangga beban, atau kecepatan terlalu tinggi membuat kereta keluar jalur atau terguncang hebat,” jelas Achmad.

Baca juga:

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar


Bila likuiditas dan dana pemerintah dipakai terlalu agresif tanpa memperhatikan defisit, utang, dan inflasi, ini bisa mengguncang stabilitas makro. “Publik dan pasar mungkin khawatir bahwa batas defisit APBN biasanya dijaga di sekitar 3 persen dari PDB akan longgar," ucapnya.

Terdapat efek samping likuiditas terhadap inflasi dan nilai tukar. Achmad menyebut, menambah aliran kredit ke sektor riil memang bisa mempercepat pertumbuhan, tapi jika kapasitas produksi tidak ditambah dengan cepat, hal itu bisa memunculkan tekanan inflasi.

Apalagi bila marjinal demand kredit nol alias publik berpikir tidak ada keuntungan jangka pendek dengan penambahan satu unit kredit baru karena daya beli belum tumbuh. Akhirnya suplai likuiditas perbankan tidak ada gunanya atau sia-sia malah menjadi mainan baru para eksekutif perbankan untuk memperkaya diri.

"Selain itu, pasar modal dan nilai tukar juga bisa menjadi rentan jika investor asing kehilangan kepercayaan terhadap komitmen kebijakan fiskal dan moneter," tutur Achmad.

Achmad yang juga ekonom UPN Veteran ini mengingatkan target pertumbuhan 8 persen harus direncanakan dengan matang. Apabila dalam setahun dua tahun target 8 persen, tidak tercapai, atau manfaatnya tidak terasa di lapangan, misalnya lapangan kerja, inflasi, harga kebutuhan pokok, maka bisa muncul gesekan sosial dan politik.

“Ini memperbesar risiko ketidakstabilan yang malah menghambat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat



#Menteri Keuangan #Kebijakan Fiskal #Himbara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Pemerintah menyiapkan pembiayaan penanganan gempa NTT. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana BNPB masih tersedia sekitar Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Pertumbuhan kredit belum merata. Kredit korporasi meningkat 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Bagikan