Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara soal permintaan sejumlah pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dan menyatakan tidak keberatan jika harus membayar pajak.

Purbaya menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan argumentasi tersebut dan menekankan bahwa aktivitas jual beli baju bekas impor jelas bersifat ilegal.

“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Baca juga:

Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak

Menurut Purbaya, persoalan ini bukan soal membayar pajak atau tidak membayar pajak, melainkan soal kepatuhan terhadap aturan bahwa bisnis baju bekas impor adalah ilegal.

“Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Jadi itu utamanya,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah mempertimbangkan solusi terlebih dahulu bagi para pedagang thrifting sebelum dilakukan penertiban atau penyitaan barang.

Baca juga:

1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan

Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu, menilai tudingan bahwa thrifting merusak industri UMKM tekstil belum disertai data kuat. Menurut dia, volume barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari total 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Adian juga menyampaikan bahwa banyak pelaku thrifting bersedia mengikuti aturan, termasuk membayar pajak, jika bisnis mereka dilegalkan. Ia menyebut tren thrifting justru digemari generasi muda karena dianggap ramah lingkungan. (Knu)

#Thrifting #Impor Ilegal #Menteri Keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Indonesia
1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan
saat ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama (brand) lokal untuk melakukan subtitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Beredar informasi yang menyebut Luhut mengancam rakyat untuk ikut membayar utang proyek Whoosh Rp 119 triliun. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Bagikan