Jokowi akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok, DPR: Belum Dapat Informasi

Rabu, 09 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan komentar terkait kabar pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Jokowi pada Kamis (10/3).

“Sampai hari ini saya belum dapat informasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3).

Baca Juga

Jokowi Dikabarkan akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok

Dasco mengatakan, Kepala Otorita IKN merupakan sesuatu yang mendesak untuk segera diputuskan Presiden Jokowi. DPR akan mendukung keputusan Presiden Jokowi soal sosok yang dipilih.

Keberadaan Kepala Otorita IKN, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini penting untuk memastikan proyek pembangunan IKN berjalan lancar.

“Karena ini katanya kebutuhan yang mendesak, ini mungkin ada perkembangan dari presiden untuk juga segera agar semua bisa berjalan dan itu ya kita dukung aja,” kata Dasco.

Baca Juga

KSP Bocorkan Kantor Sementara Kepala Otorita IKN Nusantara

Diketahui, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Untuk pertama kalinya, Kepala Otorita IKN dan wakilnya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lama 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

Hal ini berarti Kepala Otorita IKN Nusantara pertama bisa ditunjuk langsung oleh Jokowi tanpa harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. (Pon)

Baca Juga

Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan