Jokowi Dikabarkan akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok
Desain Istana di Ibu Kota Anyar IKN Nusantara. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Rabu (10/3).
Berdasarkan informasi di lingkungan Istana, sosok yang dipilih Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susantono. Nama Bambang memang santer dikaitkan dengan calon Kepala Otorita IKN Nusantara.
Baca Juga
"Iya, besok (pelantikan)," ucap sumber tersebut, Rabu (9/3).
Bambang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat periode 2010-2014.
Ia juga sempat menduduki kursi Deputi Menko Perekonomian bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010.
Baca Juga
Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal terkait Kepala Otorita IKN Nusantara berasal dari kalangan nonpartai politik.
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menghadiri peresmian Kantor DPP Partai Nasdem, Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2).
“Nonparpol,” kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Kepala Otorita IKN Nusantara yang akan dipilihnya untuk memimpin pembangunan IKN di Kalimantan Timur. (*)
Baca Juga
NasDem Minta Pemerintah Fokus Tangani Naiknya Harga Kebutuhan Pokok
Bagikan
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun