KSP Bocorkan Kantor Sementara Kepala Otorita IKN Nusantara
Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada pekan ini.
"Ada kemungkinan 1-2 hari ini. Tapi belum bisa saya pastikan," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).
Baca Juga
NasDem Minta Pemerintah Fokus Tangani Naiknya Harga Kebutuhan Pokok
Wandy belum bisa menjelaskan secara rinci siapa sosok yang akan dilantik sebagai Kepala Otorita IKN. Ia hanya menyebut, setelah dilantik Kepala Otorita IKN akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan.
"Sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal terkait Kepala Otorita IKN Nusantara berasal dari kalangan nonpartai politik.
Baca Juga
Senator DKI Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menghadiri peresmian Kantor DPP Partai Nasdem, Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2).
“Nonparpol,” kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Kepala Otorita IKN Nusantara yang akan dipilihnya untuk memimpin pembangunan IKN di Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun