Senator DKI Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Maret 2022
Senator DKI Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang

Desain IKN Nusantara. Foto : PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan konsep rancangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai forest city, atau pembangunan yang keberadaan hutan.

Ketua Komite III DPD RI asal Jakarta, Sylviana Murni meminta penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di IKN konsisten dengan Undang-Undang IKN yang telah diteken Presiden Jokowi. Dalam aturan tersebut, diatur ruang terbuka hijau IKN adalah sebesar 70 persen.

Baca Juga

Pemindahan IKN Dinilai akan Tinggalkan Permasalahan Besar di Jakarta

Menurut dia, Otorita IKN harus belajar dari Jakarta yang tidak mampu merealisasikan kewajiban RTH.

"Di Jakarta menurut Undang-Undang RTH itu 30 persen, tapi sampai saat ini sulit sekali terlaksana," katanya.

Adapun berdasarkan data, wilayah IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memiliki kawasan hutan produksi seluas 63.434 hektare dari luas IKN sebesar 256.654 hektare.

Selain itu, wilayah IKN juga memiliki kawasan hutan konservasi yaitu Tahura Bukit Soeharto seluas 64.814 hektare.

Baca Juga

Anies Ogah Terima ASN Yang Enggak Mau Pindah ke IKN Nusantara

Wilayah IKN pun memiliki keanekaragaman hayati. Sebaran keanekaragaman hayati di IKN ini, ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi dan endemik.

"Yang sangat kaya, sangat beragam, ini jangan sampai hilang. Sementara yang lain banyak yang sudah punah," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa luasan Ruang Terbuka Hijau di wilayah IKN mencapai lebih dari 75 persen dari luas keseluruhan. Selain itu, lebih dari 50% dari luas kota yang mencapai 56 ribu hektare akan menjadi ruang terbuka hijau. (Asp)

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Tunjangan Tambahan, ASN Dilarang Menolak Pindah ke IKN

#UU IKN #RUU IKN #Kalimantan Timur #Sylviana Murni #DPD RI #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Bagikan