Pemindahan IKN Dinilai akan Tinggalkan Permasalahan Besar di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Maret 2022
Pemindahan IKN Dinilai akan Tinggalkan Permasalahan Besar di Jakarta

Ilustrasi- Bagian dari desain ibu kota negara (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta. Ungkapan ini disampaikan Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir.

Sulfikar menuturkan, keputusan pemindahan ini bakal meninggalkan permasalahan yang besar, karena pemerintah nantinya akan lebih fokus pada IKN baru.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Tunjangan Tambahan, ASN Dilarang Menolak Pindah ke IKN

"Akan meninggalkan permasalahan besar karena ketika kita tahu Jakarta belum selesai lalu kemudian Ibu Kota dipindah dan akhirnya kita tidak pernah menyelesaikan masalah secara lebih matang," papar dia di Jakarta, Jumat (4/3)

Ia pun menyayangkan rencana pemindahan IKN yang masih menggunakan intuisi atau gagasan yang berdasarkan naluri, tanpa melibatkan pikiran atau pertimbangan yang logis. Dia menilai, tidak ada rasionalitas terukur yang dipakai pemerintah untuk memindahkan IKN.

"Jadi, tidak ada rasionalitas terukur yang dipakai oleh pemerintah untuk mengatakan, ‘Oke Ibu Kota Negara kita pindahkan ke Kalimantan Timur karena alasan ini dan itu'. Kemudian ada bukti empirisnya, ada kajian-kajian teoritis dan analitiknya sehingga semua orang setuju," ucapnya.

Baca Juga

Usul Mabes TNI-Polri Apit Istana IKN, Puan: Dipanggil Presiden, 10 Menit Harus Datang

Sulfikar mengungkapkan, bahwa Indonesia belum memiliki pengalaman dalam membangun sebuah kota dari tanah kosong. Karena itu, pembangunan IKN merupakan tantangan besar sehingga perlu ketelitian.

Sehingga, menurut dia, pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek berskala besar dan bernilai mahal, sehingga memiliki tingkat risiko kegagalan yang tinggi.

“Selama Indonesia merdeka, kita belum pernah punya pengalaman membangun sebuah kota yang benar-benar from scratch atau dari awal. Dari tanah kosong, lalu kemudian membangun sebuah perkotaan yang begitu kompleks yang kemudian bisa berkembang menjadi suatu sistem urban yang dinamis dan berkelanjutan," ungkap Sulfikar. (Asp)

Baca Juga

Anies Ogah Terima ASN Yang Enggak Mau Pindah ke IKN Nusantara

#UU IKN #RUU IKN #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Bagikan