Pemindahan IKN Dinilai akan Tinggalkan Permasalahan Besar di Jakarta
Ilustrasi- Bagian dari desain ibu kota negara (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)
MerahPutih.com - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta. Ungkapan ini disampaikan Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir.
Sulfikar menuturkan, keputusan pemindahan ini bakal meninggalkan permasalahan yang besar, karena pemerintah nantinya akan lebih fokus pada IKN baru.
Baca Juga
Pemerintah Siapkan Tunjangan Tambahan, ASN Dilarang Menolak Pindah ke IKN
"Akan meninggalkan permasalahan besar karena ketika kita tahu Jakarta belum selesai lalu kemudian Ibu Kota dipindah dan akhirnya kita tidak pernah menyelesaikan masalah secara lebih matang," papar dia di Jakarta, Jumat (4/3)
Ia pun menyayangkan rencana pemindahan IKN yang masih menggunakan intuisi atau gagasan yang berdasarkan naluri, tanpa melibatkan pikiran atau pertimbangan yang logis. Dia menilai, tidak ada rasionalitas terukur yang dipakai pemerintah untuk memindahkan IKN.
"Jadi, tidak ada rasionalitas terukur yang dipakai oleh pemerintah untuk mengatakan, ‘Oke Ibu Kota Negara kita pindahkan ke Kalimantan Timur karena alasan ini dan itu'. Kemudian ada bukti empirisnya, ada kajian-kajian teoritis dan analitiknya sehingga semua orang setuju," ucapnya.
Baca Juga
Usul Mabes TNI-Polri Apit Istana IKN, Puan: Dipanggil Presiden, 10 Menit Harus Datang
Sulfikar mengungkapkan, bahwa Indonesia belum memiliki pengalaman dalam membangun sebuah kota dari tanah kosong. Karena itu, pembangunan IKN merupakan tantangan besar sehingga perlu ketelitian.
Sehingga, menurut dia, pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek berskala besar dan bernilai mahal, sehingga memiliki tingkat risiko kegagalan yang tinggi.
“Selama Indonesia merdeka, kita belum pernah punya pengalaman membangun sebuah kota yang benar-benar from scratch atau dari awal. Dari tanah kosong, lalu kemudian membangun sebuah perkotaan yang begitu kompleks yang kemudian bisa berkembang menjadi suatu sistem urban yang dinamis dan berkelanjutan," ungkap Sulfikar. (Asp)
Baca Juga
Anies Ogah Terima ASN Yang Enggak Mau Pindah ke IKN Nusantara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN