Anies Ogah Terima ASN Yang Enggak Mau Pindah ke IKN Nusantara
Apel ASN. (Foto: KemenPAN RB)
MerahPutih.com - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah pusat dikabarkan tidak ingin dipindah kerja ke ibu kota negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur dan lebih memilih dimutasi ke Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ASN untuk mengajukan mutasi agar tetap bisa bekerja di Jakarta. Karena, PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah terlalu banyak.
Baca Juga:
Usul Mabes TNI-Polri Apit Istana IKN, Puan: Dipanggil Presiden, 10 Menit Harus Datang
"Sebenarnya kami di DKI Jakarta, secara jumlah sudah sangat cukup," kata Anies di kawasan Jakarta Timur, Rabu (2/3).
Sehingga, kata Anies, bila nantinya banyak PNS baru di Pemprov DKI, diyakini dapat memberatkan postur anggaran belanja pegawai dalam APBD DKI.
"Jadi, jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta. Secara jumlah, sudah cukup di Jakarta," tutur Anies.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku mendapat kabar, jika ada beberapa ASN yang nolak pindah ke IKN, Nusantara. Mereka ingin dimutasi menjadi pegawai pemeeintah daerah, terutama Pemprov DKI.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," ucap Tjahjo.
Saat ini, Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024.
Skenario pemindahan ASN meliputi jumlah ASN yang akan dipindah, pertimbangan membawa keluarga ASN (suami/istri dan anak), terkait tunjangan tambahan diluar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah, hingga kesiapan infrastruktur hunian bagi para ASN tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif