Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir

Ilustrasi: Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bergerak cepat mengantisipasi ancaman banjir di wilayah IKN dan sekitarnya. Fokus utama penanganan tahun ini menyasar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui serangkaian infrastruktur strategis dan sinkronisasi lintas lembaga.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan bahwa pemerintah pusat kini memulai tahap kedua pengendalian banjir.

Baca juga:

Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung

Langkah ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur, dan pemerintah daerah setempat.

"Penanganan banjir fokus dilakukan pada tahun ini. Pemerintah pusat melanjutkan tahap dua penanganan dan pengendalian banjir dengan sejumlah program yang disusun," ujar Alimuddin di Penajam Paser Utara, Senin (12/1).

Tim gabungan saat ini tengah menyelaraskan program normalisasi sungai serta merampungkan rencana induk (master plan) pengendalian banjir. Proyek ini mencakup pembangunan bendungan, sistem drainase modern, hingga perbaikan jembatan dan embung secara bertahap. Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi.

Baca juga:

12 Ribu Hektare Lahan Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir

Alimuddin menambahkan bahwa faktor alam dan manusia menjadi penyebab utama genangan di wilayah seperti Kecamatan Sepaku.

"Genangan atau banjir tersebut dipicu beberapa faktor, antara lain curah hujan tinggi, pasang air, serta pendangkalan atau sedimentasi sungai," jelasnya.

Selain pembangunan fisik, OIKN secara masif mengedukasi warga terkait pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Langkah ini bertujuan agar infrastruktur yang telah dibangun tetap terjaga fungsinya dan kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga ekosistem ibu kota baru.

#RUU IKN #UU IKN #Ibu Kota #Ibu Kota Politik #Ibu Kota Nusantara #Otorita Ibu Kota Nusantara #Banjir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Kedua embung tersebut berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, konservasi air, sekaligus ruang publik bagi warga.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
 Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Indonesia
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
BMKG memperingatkan banjir rob mengancam pesisir utara Jakarta hingga 21 Mei 2026. Berikut wilayah yang terdampak.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Bagikan