Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Maret 2022
Jokowi Percepat Pembentukan Operasional Otorita IKN Nusantara

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kalimantan Timur terus dikebut. Terkini, Pemerintah mempercepat proses pembentukan operasional Otorita IKN Nusantara. Lembaga baru tersebut diharapkan bisa segera terealisasi.

Dalam amanat UU tentang IKN menyebutkan, Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Termasuk mempertimbangkan sejumlah hal agar proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Aturan rinci proses transisi telah diatur dalam UU No 3/2022 tentang IKN.

Baca Juga:

Senator DKI Minta Ketentuan Ruang Terbuka Hijau di IKN Konsisten dengan Undang-Undang

Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya.

"Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong kepada wartawan, Minggu (6/3).

Wandy mengatakan, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memerlukan tahapan-tahapan dan membutuhkan waktu.

Proses itu mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres. Lalu pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Keppres. Hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.

Dia mencontohkan, pembentukan Kantor Staf Presiden yang membutuhkan waktu 3-4 bulan untuk bisa sepenuhnya beroperasi.

"Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada," kata Wandy.

Nantinya, KSP bersama Bappenas mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draf aturan turunan IKN. Aturan tersebut di antaranya Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sebanyak 80 persen anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema KPBU dan investasi langsung. Sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.

Sebanyak 20 persen alokasi pendanaan dari APBN itu ditujukan untuk membangun kawasan inti pemerintahan. Seperti Istana Kepresidenan dan gedung-gedung kementerian/lembaga.

Beberapa nama diusulkan layak menjadi Kepala Otorita IKN. Diantaranya Bambang Brodjonegoro dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Kemudian ada nama mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.

Belakangan muncul nama mantan Wakil Menteri Perhubungan dan juga Wakil Presiden Asian Development Bank (ADB) untuk Urusan Pengelolaan Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Bambang Susantono. (Knu)

Baca Juga:

Pemindahan IKN Dinilai akan Tinggalkan Permasalahan Besar di Jakarta

#IKN Nusantara #UU IKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
"Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN.”
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
Bagikan