Jokowi akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok, DPR: Belum Dapat Informasi
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Abdu Faisal.
MerahPutih.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan komentar terkait kabar pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Jokowi pada Kamis (10/3).
“Sampai hari ini saya belum dapat informasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3).
Baca Juga
Dasco mengatakan, Kepala Otorita IKN merupakan sesuatu yang mendesak untuk segera diputuskan Presiden Jokowi. DPR akan mendukung keputusan Presiden Jokowi soal sosok yang dipilih.
Keberadaan Kepala Otorita IKN, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini penting untuk memastikan proyek pembangunan IKN berjalan lancar.
“Karena ini katanya kebutuhan yang mendesak, ini mungkin ada perkembangan dari presiden untuk juga segera agar semua bisa berjalan dan itu ya kita dukung aja,” kata Dasco.
Baca Juga
Diketahui, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Untuk pertama kalinya, Kepala Otorita IKN dan wakilnya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lama 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Hal ini berarti Kepala Otorita IKN Nusantara pertama bisa ditunjuk langsung oleh Jokowi tanpa harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. (Pon)
Baca Juga
Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera