Jaga Independensi Hakim, KY Siapkan Kamera Pengawas di Sidang Ferdy Sambo Cs

Jumat, 14 Oktober 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) mendatang.

Salah satu pemantauan dilakukan dengan memasang kamera saat persidangan berlangsung.

"Jadi tidak hanya personel TAMPAK (Tim Advokat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan) dan KY saja yang mengawasi, tapi juga ada personel (lain) yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan di lokasi mana pun. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting kepada wartawan di gedung KY, Jumat (14/10).

Baca Juga:

Ferdy Sambo Akui Buat Skenario Tembak Menembak untuk Selamatkan Bharada E

Pemantauan lain juga dilakukan guna menjaga kemandirian hakim.

Dia menilai, persidangan kasus Sambo dkk ini perlu pengawasan terhadap hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik.

Pemantauan dilakukan untuk tujuan menjaga kemandirian hakim.

Jadi ada dua tujuan, pertama adalah pengawasan terhadap perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Kedua dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi maupun iming-iming," ungkapnya.

Miko mengatakan, KY sudah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan Sambo dkk.

Baca Juga:

Setiap Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Dikawal Sampai 8 Jaksa

Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang pada Selasa (18/7). (Knu)

Baca Juga:

Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Dimulai 17 Oktober 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan