Ferdy Sambo Akui Buat Skenario Tembak Menembak untuk Selamatkan Bharada E

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Ferdy Sambo Akui Buat Skenario Tembak Menembak untuk Selamatkan Bharada E

Ferdy Sambo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J makin dekat. Tim pengacara Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali membeberkan perkembangan terbaru kasus yang menjerat kliennya.

Ferdy Sambo disebut mengaku bahwa skenario tembak menembak di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibuatnya untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E.

Baca Juga:

Setiap Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Dikawal Sampai 8 Jaksa

Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyebut Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak menembak.

"Ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga," kata Febri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Ferdy Sambo juga disebut mengakui membuat skenario tembak menembak untuk menyelamatkan Bharada E.

Ferdy Sambo juga disebut meminta para tersangka lainnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Dia mulai membuka diri, menyampaikan keterangan yang sebenarnya pada penyidik. Kemudian tidak cukup hanya itu, juga meminta kepada saksi-saksi yang lain untuk menyatakan yang sebenarnya," imbuh mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Hal itu dilakukan Sambo, kata Febri, adalah sebagai komitmen untuk menjalankan proses hukum secara kooperatif.

"Ini adalah bentuk komitmen untuk bisa menjalankan proses hukum secara kooperatif," jelasnya.

Febri mengatakan bahwa dari berkas yang didapatkan, Ferdy Sambo kala itu meminta Richard menghajar J, bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Baca Juga:

Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Dimulai 17 Oktober 2022

Ferdy Sambo pun panik saat Richard justru menembak J. Ferdy Sambo, kata dia, juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

"Dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling," tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sangat emosional kala mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, mengenai peristiwa di Magelang.

Ferdy Sambo pun lantas memanggil Richard dan Ricky Rizal secara terpisah di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Febri mengatakan saat itu Richard dan Ricky Rizal melihat kondisi Ferdy Sambo yang emosional dan menangis.

Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan jaksa telah menyerahkan sejumlah berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Arman menyebut dokumen yang diserahkan jaksa kurang.

Dokumen yang kurang adalah berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kekurangan tersebut dan berharap dapat segera dilengkapi sesuai KUHAP," tutur Arman.

Arman menyebut dokumen-dokumen yang telah diberikan jaksa antara lain salinan dakwaan dan berkas perkara. Penyerahan itu dilakukan pada Selasa (11/10) sore.

"Mengacu pada Pasal 143 ayat (4) KUHAP dan penjelasan seharusnya Dakwaan dan seluruh salinan surat pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan dengan penyampaian surat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri, Senin (10/10)," tuturnya. (*)

Baca Juga:

Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Tolak Tawaran Pengawalan Khusus

#Polisi #Febri Diansyah #Penembakan #Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan