Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Tolak Tawaran Pengawalan Khusus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Oktober 2022
Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Tolak Tawaran Pengawalan Khusus

Kantor Komisi Yudisial (KY) RI. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis hakim yang bakal mengadili Ferdy Sambo cs siap mengadili tanpa tekanan dan intervensi.

Komisi Yudisial (KY) RI mengatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan menangani atau mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J menegaskan tidak membutuhkan rumah aman hingga pengawalan.

"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Selasa (11/10).

Baca Juga:

Jadwal dan Komposisi Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Dimulai 17 Oktober 2022

Hal tersebut disampaikan Miko usai KY mendatangi dan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan.

"Dari pertemuan itu dipastikan bahwa lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah PN Jakarta Selatan," jelas Miko.

Miko mengatakan, keputusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan belum membutuhkan rumah aman tersebut dihormati oleh KY.

Sebab, penilaian terhadap kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di tangan penyelenggara persidangan dalam hal ini PN Jakarta Selatan.

Di satu sisi, KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh hari.

"Tujuan dari tugas pemantauan ini untuk menjaga kemandirian hakim," sebut Miko.

Baca Juga:

PN Jaksel Umumkan Majelis Hakim yang Adili Perkara Ferdy Sambo Cs

Selain itu, KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan.

Berdasarkan hal tersebut, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi.

"Ini demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara yang menewaskan Brigadir J," tutup Miko.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menentukan nama-nama hakim yang akan menggelar sidang perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Ketua majelis hakim dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa bersama dua anggota majelis yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Ketiga hakim tersebut akan menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perintangan penyidikan.

Jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 11 dakwaan terhadap Ferdy Sambo dkk. Termasuk, anggota Polri yang melakukan penghalangan penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Perkara Pembunuhan Brigadir J Libatkan Ferdy Sambo Cs Capai 11 Dakwaan

#Komisi Yudisial #Pengadilan Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mencari tujuh calon komisioner yang berintegritas guna mengawasi kinerja hakim pada periode jabatan tahun 2025 hingga 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Indonesia
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
KY bakal melakukan perubahan metode pelaksanaan kerja sesuai anggaran yang ada.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
Indonesia
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Upaya penyadapan juga mendapatkan peluang penggunaannya untuk kepentingan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik selain untuk kepentingan hukum.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Februari 2025
KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana
Indonesia
Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
KY dan Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menguak keterlibatan majelis kasasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
Indonesia
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY
Hasil rapat komisi hukum DPR soal penolakan 12 hakim usulan KY.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY
Indonesia
KY Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Dini Sera Afrianti
KY juga siap berkoordinasi dengan KPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
KY Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Dini Sera Afrianti
Bagikan