KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan


Gedung Komisi Yudisial. (Foto: dok. KY)
MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi akhir calon hakim agung 2025.
Dari ratusan pendaftar, sebanyak 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos dan dilaporkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Ketua KY, Amzulian Rifai mengatakan, seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga negara dan partisipasi publik.
"Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparan dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan itu hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat," kata Amzulian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (8/9).
Baca juga:
Amzulian menjelaskan, pendaftaran dilakukan sejak Februari 2025 setelah KY mendapatkan surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung.
"Berdasarkan surat yang disampaikan oleh ketua Mahkamah Agung kepada kami ada kebutuhan 5 Hakim Agung kamar pidana 3 Hakim Agung kamar perdata 2 Hakim Agung kamar agama dan satu hakim agung kamar tata usaha negara serta satu Hakim Agung kamar militer, dan selanjutnya 5 Hakim Agung kamar tun khusus pajak," tuturnya.
Seleksi administrasi masa pendaftaran itu dilakukan pada 6 Maret hingga 7 Maret 2025, kemudian diperpanjang sampai 10 April 2025.
Sementara itu, jumlah pendaftar calon hakim agung pada periode terakhir ini mencapai 183 orang, lalu sebanyak 161 lolos administrasi.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Sedangkan untuk calon hakim ad hoc HAM, dari 24 pendaftar, 18 orang dinyatakan lolos tahap awal.
Selanjutnya, peserta menjalani uji kelayakan terdiri dari seleksi kualitas yang diselenggarakan pada 29-30 April 2025.
Pada 6-9 agustus 2025, peserta mengikuti tes kesehatan, kepribadian, hingga wawancara terbuka yang disiarkan langsung melalui YouTube KY.
"Tes kepribadian ini tentu sangat menentukan Bagaimana seseorang itu untuk menduduki hakim agung tidak hanya sehat secara jasmani tetapi secara rohani mental harus sehat," sambungnya.
Baca juga:
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Daftar 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM yang Lolos Seleksi KY 2025
1. Alimin Ribut Sujono, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Annas Mustaqim, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Julius Panjaitan, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
4. Suradi, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
5. Ennid Hasanuddin, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
6. Heru Pramono, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
7. Lailatul Arofah, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
8. Muhayah, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
9. Agustinus Purnomo Hadi, jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
10. Hari Sugiharto, jabatan Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
11. Budi Nugroho, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
12. Diana Malemita Ginting, jabatan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
13. Triyono Martanto, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
14. Puguh Haryogi, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
15. Agus Budianto, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
16. Bonifasius Nadya Arybowo, jabatan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
