Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo

Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan penetapan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier

Proses Administrasi Sudah Beres

Prasetyo menegaskan seluruh perhitungan besaran gaji sudah selesai dan proses administrasi telah difinalisasi. Menurutnya, peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc sudah rampung dibahas dan tinggal menunggu pengesahan Presiden.

Bahkan, Mensesneg menambahkan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan kebijakan kenaikan gaji siap diberlakukan. "Nggak ada satu hal yang dilewatkan, dilanggar, apalagi dibelok-belokkan,” imbuhnya, dikutip Antara.

Namun, Prasetyo belum bisa memastikan tanggal penerbitan perpres tersebut. "Perpres akan ditandatangani dalam waktu dekat, meskipun belum dapat dipastikan tanggalnya,” tandas Mensesneg.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat

1 Dekade Tidak Naik Gaji

Kebijakan pemerintah menaikkan gaji ini sekaligus merespons keluhan dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) terkait stagnasi kesejahteraan yang tidak pernah diperbarui sejak Perpres Nomor 5 Tahun 2013.

Hakim ad hoc selama lebih dari satu dekade belum mengalami kenaikan gaji, sehingga pemerintah menyiapkan peraturan presiden baru untuk memperbaiki kesejahteraan mereka. (*)

#Kenaikan Gaji Hakim #Hakim # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Bagikan