Perkara Pembunuhan Brigadir J Libatkan Ferdy Sambo Cs Capai 11 Dakwaan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan sejumlah berkas perkara dan surat dakwaan Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10).
"(Kasus Ferdy Sambo cs) yang dilimpahkan itu ada 12 berkas perkara, 11 surat dakwaan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (10/10).
Ketut menjelaskan, berkas perkara yang akan dilimpahkan tersebut terdiri dari 11 tersangka yang terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Baca Juga:
Bakal Terima Berkas Perkara, PN Jakarta Selatan Siapkan Hakim Adili Ferdy Sambo Cs
"Yang lima kan itu sudah pembunuhan saja," ucapnya.
Rencananya, pihak Kejagung akan melimpahkan berkas perkara ke PN Jaksel hari ini sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, waktu penyerahan tersebut masih bisa berubah.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo akan segera disidangkan.
Baca Juga:
Persidangan Ferdy Sambo Cs Digelar Secara Terbuka
Adapun dalam kasus ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Saling Serang di Tahanan dengan Bharada E
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas