Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!

Senin, 11 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pengalaman yang menyakitkan dan traumatis.

Jika kamu atau orang terdekat mengalami KDRT, segera lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan bantuan dan melindungi diri.

1. Cari Dukungan Emosional

Menjalani situasi KDRT membutuhkan dukungan, baik dari keluarga, sahabat, atau komunitas yang memahami kondisi ini.

Bercerita kepada orang yang dipercaya dapat membantu meringankan beban emosional. Jika berbagi secara langsung terasa sulit, pertimbangkan layanan konseling atau bantuan psikologis.

Baca juga:

Polisi Brazil Batalkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Antony

2. Laporkan kepada Pihak Berwajib

Jangan ragu untuk melaporkan kasus KDRT ke polisi atau instansi perlindungan perempuan dan anak setempat.

Melapor adalah langkah penting untuk menghentikan kekerasan dan melindungi diri dari bahaya lebih lanjut. Pihak berwenang bisa membantu proses hukum dan memberikan perlindungan sementara.

3. Buat Rencana Keamanan

Siapkan langkah darurat jika situasi memburuk, seperti mengamankan dokumen penting dan kontak darurat. Buat rencana untuk mengungsi ke tempat yang aman jika diperlukan.

Pastikan kamu tahu tempat perlindungan atau keluarga yang dapat dihubungi kapan saja.

Baca juga:

Ketua DPR Minta Semua Pihak Berkomitmen Perangi KDRT

4. Kenali Hak-Hak Hukum

Sebagai korban KDRT, kamu memiliki hak hukum untuk mendapat perlindungan. Cari informasi mengenai hak-hak tersebut agar kamu bisa mengambil tindakan hukum yang tepat, termasuk perlindungan sementara atau restraining order terhadap pelaku.

KDRT adalah masalah serius yang butuh penanganan segera. Jangan merasa sendiri, cari bantuan dari pihak yang tepat untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan diri. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan