Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!

Ilustrasi KDRT. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pengalaman yang menyakitkan dan traumatis.

Jika kamu atau orang terdekat mengalami KDRT, segera lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan bantuan dan melindungi diri.

1. Cari Dukungan Emosional

Menjalani situasi KDRT membutuhkan dukungan, baik dari keluarga, sahabat, atau komunitas yang memahami kondisi ini.

Bercerita kepada orang yang dipercaya dapat membantu meringankan beban emosional. Jika berbagi secara langsung terasa sulit, pertimbangkan layanan konseling atau bantuan psikologis.

Baca juga:

Polisi Brazil Batalkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Antony

2. Laporkan kepada Pihak Berwajib

Jangan ragu untuk melaporkan kasus KDRT ke polisi atau instansi perlindungan perempuan dan anak setempat.

Melapor adalah langkah penting untuk menghentikan kekerasan dan melindungi diri dari bahaya lebih lanjut. Pihak berwenang bisa membantu proses hukum dan memberikan perlindungan sementara.

3. Buat Rencana Keamanan

Siapkan langkah darurat jika situasi memburuk, seperti mengamankan dokumen penting dan kontak darurat. Buat rencana untuk mengungsi ke tempat yang aman jika diperlukan.

Pastikan kamu tahu tempat perlindungan atau keluarga yang dapat dihubungi kapan saja.

Baca juga:

Ketua DPR Minta Semua Pihak Berkomitmen Perangi KDRT

4. Kenali Hak-Hak Hukum

Sebagai korban KDRT, kamu memiliki hak hukum untuk mendapat perlindungan. Cari informasi mengenai hak-hak tersebut agar kamu bisa mengambil tindakan hukum yang tepat, termasuk perlindungan sementara atau restraining order terhadap pelaku.

KDRT adalah masalah serius yang butuh penanganan segera. Jangan merasa sendiri, cari bantuan dari pihak yang tepat untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan diri. (waf)

#KDRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, sempat pura-pura mencari korban dan lapor kehilangan anak angkatnya ke Polsek Pesanggrahan.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Indonesia
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Polres Pesanggarahan pun menegaskan kasus KDRT dan bayi dibawa lari itu dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Indonesia
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Komisi IX DPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tragis bayi yang dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Bagikan