Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan

Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual di Kota Solo 2025 mengalami kecenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Solo mencatat angka pelecehan seksual di Kota Solo yang terlaporkan ke pihaknya cenderung meningkat pada tahun ini. Sampai November ada 162 kasus.

“Kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun cenderung angkanya meningkat. Sampai November ada 162 kasus, jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Solo, Siti Tatqirah,

Pada tahun 2024, kasus pelecehan seksual yang terlaporkan ke pihaknya berada di peringkat kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga:

1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan

"Kalau di lihat dari angkanya kemarin di tahun 2024 itu ada 173 kasus yang ditangani dan di situ angka kekerasan seksual itu nomor 2 yang tertinggi. Nomor satunya adalah KDRT," katanya.

Sementara itu, untuk angka pelecehan seksual di tahun 2025 yang terlaporkan ke pihaknya cenderung mengalami peningkatan.

Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.

"Tahun ini sampai bulan November itu sudah ada 162 kasus yang kami tangani. Sampai bulan Oktober kemarin, angka kekerasan seksual itu paling tinggi, tapi di bulan November kemarin berubah tren-nya. Angka kekerasan seksual nomor dua, dan yang tertinggi adalah KDRT," katanya.

Ada sejumlah 46 kasus kekerasan seksual di tahun 2025 ini sampai dengan bulan November Sementara itu, terkait kejadian kekerasan seksual sendiri disebut Siti terjadi di berbagai lokasi berbeda.

Siti menyebut sampai saat ini belum ada laporan kasus pelecehan di dalam transportasi umum.

Pelecehan seksual sendiri menurut Siti jika menilik dari UU Nomor 12 tahun 2022 ada banyak jenis termasuk catcalling atau menggoda secara verbal.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Heni Sofianti, menambahkan kekerasan kekerasan seksual yang paling tinggi yang ditangani oleh pihak kepolisian adalah kasus persetubuhan anak.

"Untuk kekerasan seksual di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, kasus yang paling tinggi itu persetubuhan anak di bawah umur. Yang kedua KDRT. Ancaman hukumannya cukup tinggi 12 tahun," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Kekerasan Anak #KDRT #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan