Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta di depan kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). (A
MerahPutih.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Terungkap bahwa salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan atasan terhadap bawahan di internal perusahaan ternyata sedang hamil ketika insiden terjadi.
Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa benar korban tengah hamil saat kejadian tersebut.
"Korban sedang hamil," kata Ayu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/11).
Baca juga:
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Namun, Ayu memastikan bahwa kehamilan tersebut bukan merupakan akibat dari tindakan terduga pelaku. Ia menjelaskan, pada saat tindakan yang dilaporkan terjadi, korban sudah dalam kondisi mengandung. Karena itu, isu yang menyebut korban dihamili oleh pelaku ditegaskan tidak benar.
"Tetapi bukan kehamilan dari perbuatan pelaku. Penting untuk kami luruskan agar tidak berkembang menjadi kabar keliru," jelas Ayu.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan. Ia menyebut ada tiga anggota serikat pekerja yang menjadi korban pelecehan, dan salah satunya memang sedang mengandung saat dilecehkan.
"Usia kehamilannya saat kejadian sekitar lima minggu. Sekarang sudah memasuki lima bulan. Korban memang hamil, tetapi sama sekali bukan akibat dari pelaku. Ini harus ditegaskan supaya tidak ada fitnah atau simpang siur," ujar Indra.
Baca juga:
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Kasus pelecehan yang menyeret seorang koordinator lapangan bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata itu hingga kini masih dalam proses.
Transjakarta menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan bagi para korban.
"Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran oleh siapa pun. Kami akan terus memastikan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi seluruh karyawan," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta