Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Ilustrasi Transjakarta. Foto: Dok. Transjakarta
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengumumkan penghentian operasional rute bus wisata BW9 (Kota Tua–Pantai Indah Kapuk/PIK) mulai awal Desember 2025.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @pt_transjakarta pada Jumat (5/12). TransJakarta menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.
“BW9 Kota Tua – PIK pamit dan langkah ini diambil penuh pertimbangan untuk kebaikan layanan ke depannya,” tulis TransJakarta dalam keterangannya.
Baca juga:
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Perusahaan juga menyampaikan bahwa evaluasi layanan akan terus dilakukan demi memastikan kenyamanan, keamanan, serta efisiensi transportasi bagi seluruh pelanggan.
Penyesuaian ini disebut sebagai langkah strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan pengembangan layanan jangka panjang.
Baca juga:
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Dengan berakhirnya operasional BW9, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan layanan reguler menuju PIK serta rute wisata lain yang masih beroperasi. TransJakarta memastikan konektivitas tetap tersedia melalui rute-rute pengganti yang telah disiapkan.
“Mau wisata ke PIK? Bisa gunakan T31 PIK 2 – Blok M, atau 1A rute Pantai Maju – Balai Kota,” tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat