Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Armada Bus TransJakarta. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada setiap pelaku pelecehan seksual di lingkungan perusahaan. Kebijakan tegas ini menjadi komitmen Transjakarta dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, menuturkan bahwa perusahaan tidak akan berkompromi terhadap setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut," ujar Ayu, Jumat (14/11).
Baca juga:
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Ayu menyampaikan bahwa Transjakarta telah menjatuhkan sanksi terhadap karyawan yang terlibat kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai disuarakan publik.
"Mengenai kasus yang disuarakan (yang melibatkan Koordinator Lapangan), kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2)," jelasnya.
Baca juga:
Meski begitu, penyelidikan internal belum dihentikan. Transjakarta masih terus mengumpulkan informasi dan bukti tambahan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.
Ayu menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan perlindungan terhadap korban dan siap memberikan pendampingan penuh jika kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.
"Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran oleh siapa pun. Kami akan terus memastikan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi seluruh karyawan," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan