Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan

Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendesak seluruh sekolah di Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan aturan pencegahan kekerasan menyusul tren peningkatan kasus.

Kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta sudah memasuki kategori darurat. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rio Sambodo menilai situasi ini merupakan persoalan laten yang diibaratkan fenomena gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi.

Darurat Kekerasan dan Percepatan Implementasi Aturan

Menyikapi darurat ini, Rio menekankan seluruh satuan pendidikan agar mempercepat sekaligus mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca juga:

Seribu Lebih Sekolah Hancur Usai Sumatera Diterjang Bencana, Kurikulum Bencana Didesak Masuk dalam RUU Sisdiknas

Rio menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem PPKSP. Ia mendesak agar Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) wajib dibentuk, berfungsi aktif, dan memahami tugasnya.

“Sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif,” ujarnya, Rabu (3/12).

Pelatihan Intensif dan Dukungan Psikososial

Untuk menghindari kebingungan atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus, Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK, dan tenaga kependidikan lainnya. Pelatihan ini harus mencakup panduan pencegahan, identifikasi, pelaporan, dan penanganan kekerasan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi para siswa.

“Perlu juga penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa,” tambahnya.

Peran Keluarga dan Sinergi Lintas Sektor

Program pencegahan di sekolah harus diperluas, mencakup pendidikan kesehatan reproduksi serta kesetaraan gender sesuai usia, dan melakukan audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar aman.

Baca juga:

Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan

Rio juga menyoroti peran penting keluarga sebagai benteng pertama pencegahan kekerasan. Ia mendorong sekolah mengadakan kelas parenting rutin bagi orang tua/wali dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, dan deteksi dini perilaku berisiko.

Lebih lanjut, sinergi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, PPAPP, dan Dinas Sosial ditekankan untuk merancang, mengawasi, dan mengevaluasi program pencegahan kekerasan. Mekanisme pengaduan harus transparan, mudah diakses, serta memberikan perlindungan bagi pelapor dan korban.

“Pendekatan kolaboratif harus menjadi paradigma di semua sektor pembangunan di Jakarta, bukan hanya dalam isu perlindungan anak,” tandasnya.

#DPRD DKI Jakarta #Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Bagikan