Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan

Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendesak seluruh sekolah di Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan aturan pencegahan kekerasan menyusul tren peningkatan kasus.

Kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta sudah memasuki kategori darurat. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rio Sambodo menilai situasi ini merupakan persoalan laten yang diibaratkan fenomena gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi.

Darurat Kekerasan dan Percepatan Implementasi Aturan

Menyikapi darurat ini, Rio menekankan seluruh satuan pendidikan agar mempercepat sekaligus mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca juga:

Seribu Lebih Sekolah Hancur Usai Sumatera Diterjang Bencana, Kurikulum Bencana Didesak Masuk dalam RUU Sisdiknas

Rio menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem PPKSP. Ia mendesak agar Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) wajib dibentuk, berfungsi aktif, dan memahami tugasnya.

“Sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif,” ujarnya, Rabu (3/12).

Pelatihan Intensif dan Dukungan Psikososial

Untuk menghindari kebingungan atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus, Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK, dan tenaga kependidikan lainnya. Pelatihan ini harus mencakup panduan pencegahan, identifikasi, pelaporan, dan penanganan kekerasan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi para siswa.

“Perlu juga penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa,” tambahnya.

Peran Keluarga dan Sinergi Lintas Sektor

Program pencegahan di sekolah harus diperluas, mencakup pendidikan kesehatan reproduksi serta kesetaraan gender sesuai usia, dan melakukan audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar aman.

Baca juga:

Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan

Rio juga menyoroti peran penting keluarga sebagai benteng pertama pencegahan kekerasan. Ia mendorong sekolah mengadakan kelas parenting rutin bagi orang tua/wali dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, dan deteksi dini perilaku berisiko.

Lebih lanjut, sinergi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, PPAPP, dan Dinas Sosial ditekankan untuk merancang, mengawasi, dan mengevaluasi program pencegahan kekerasan. Mekanisme pengaduan harus transparan, mudah diakses, serta memberikan perlindungan bagi pelapor dan korban.

“Pendekatan kolaboratif harus menjadi paradigma di semua sektor pembangunan di Jakarta, bukan hanya dalam isu perlindungan anak,” tandasnya.

#DPRD DKI Jakarta #Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan