Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan

Petugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli kejiwaan dilibatkan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), guna melengkapi proses penyidikan. Alasannya, penganiayaan yang dilakukan pelaku terlalu sadis di luar batas kewajaran.

Sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,

kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Rabu (24/6)

Menurut dia, pemeriksaan itu diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama tiga tahun.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras

"Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," tuturnya.

Penahanan di Sel Khusus

Selain pemeriksaan kejiwaan, Taufik kini ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan dijaga ketat petugas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh korban akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Baca juga:

Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun

Penangkapan di Ciparay

Taufik ditangkap pada Selasa (23/6) sore di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Dilansir Antara, pelaku diduga menyekap dan menganiaya YTR di sebuah rumah indekos di Cileunyi hingga korban mengalami luka berat dan gangguan fungsi tubuh. (*)

#Kriminalitas #Penyekapan #KDRT
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekapan Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekapan Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Bagikan