Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap penghuni rumah kos dan kontrakan melalui Program Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kasus penyekapan perempuan oleh pacarnya selama tiga tahun di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung.

Baca juga:

Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan setiap penghuni kos, termasuk yang berasal dari luar daerah, wajib terdata oleh pengurus wilayah setempat.

“Penghuni kos tidak boleh tertutup, harus menjadi bagian dari warga. Walaupun KTP-nya bukan Kota Bandung, tetapi selama bekerja atau bersekolah di Kota Bandung, keberadaannya harus diketahui oleh Pak RW melalui Laci RW,” Walkot Bandung Muhammad Farhan, Kamis (25/6).

Sistem Digital Laci RW

Farhan menjelaskan sistem Laci RW melibatkan ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pengawasan lingkungan. Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan.

Baca juga:

Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat

Menurut dia, pendataan penghuni kos-kosan dan kontrakan dilakukan Laci RW secara digital dan harus diperbarui setiap tiga bulan sekali. Saat ini dilansir Antara, Pemkot Bandung memantau sekitar 60 ribu kamar kos dan kontrakan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Setiap ketua RT dan RW secara berkala menyampaikan informasi mengenai kondisi wilayahnya, termasuk jumlah rumah kos dan kontrakan,

Walkot Bandung Muhammad Farhan.


Pendampingan Korban dan Kolaborasi Warga

Kepada media, Farhan juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangani kasus penyekapan sadis yang dilakukan pelaku Taufik Hidayat terhadap pacarnya selama bertahun-tahun.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gerak cepat. Pemerintah Kota Bandung juga melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya,” tandasnya. (*)

#KDRT #Bandung #Kos-Kosan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Indonesia
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Perusakan Pos Polisi Tamansari, Bandung, saat May Day, Polda Jabar Tangkap Pelaku dan akan Diproses secara Hukum
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
KA Sangkuriang dari Banyuwangi akan menempuh jarak mencapai 1.002 kilometer dan melintasi Jember, Lumajang, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Ciamis, Tasikmalaya hingga tujuan akhir Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
 PT KA Buka Rute Baru Dengan Panjang 1.002 Kilometer Ketapang ke Bandung
Bagikan